Minggu, 30 Oktober 2016

Sampah dan Limbah Penyebab Pencemaran Air di Kabupaten Blitar


Laili Fitri A


Pencemaran air menjadi permasalahan yang serius di lingkungan masyarakat. Pemicu utama percemaran air yaitu jumlah penduduk yang semakin meningkat dan kebutuhan yang juga semakin bertambah. Kabupaten Blitar merupakan salah satu kota yang memiliki permasalahan pencemaran air. Pencemaran air di kabupaten Blitar semakin hari kian memburuk disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan pabrik industri, dalam membuang limbah ke sungai tidak diolah terlebih dahulu. Pencemaran air dapat disebabkan oleh limbah industri maupun limbah rumah tangga, dan juga penumpukan sampah yang terus bertambah.
                                                     
Penyebab Pencemaran Air di Blitar
Pencemaran air di Kabupaten Blitar disebabkan oleh masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya, sedangkan industri pabrik tahu membuang limbahnya ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu. Penyebab tindakan tersebut dilakukan yaitu, pertama masyarakat berfikir bahwa membuang sampah sembarangan bukan hal yang salah, namun wajar dilakukan. Norma dari lingkungan sekitar seperti keluarga, sekolah, masyarakat, atau bahkan tempat pekerjaan. Pengaruh lingkungan merupakan suatu faktor besar didalam munculnya suatu perilaku. Contohnya pengaruh lingkungan dalam membuang sampah sembarangan, akan menjadi faktor besar dalam munculnya perilaku membuang sampah sembarangan. Kedua, kurangnya ketersediaan tempat sampah di berbagai tempat. Masyarakat atau seseorang lebih suka melakukan suatu tindakan yang mudah dilakukan, apabila banyak tempat sampah seseorang tidak akan membuang sampah sembarangan. Ketiga, tidak tersedianya tempat pembuangan limbah khusus, sehingga pabrik industri membuang limbahnya langsung ke sungai. Keempat, pemerintah tidak menyediakan alat untuk mengolah limbah atau sampah yang mudah digunakan.
Dilansir dari jatimtimes.com (23 Februari 2016) menurut BLH kota Blitar jumlah sampah di Kabupaten Blitar terus mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut disebabkan bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Blitar dan juga kesejahteraan ekonomi yang mengakibatkan peningkatan volume sampah dan pola hidup masyarakat menjadi konsumtif. Lima tempat pembuangan sampah akhir di Kabupaten Blitar keseluruhan mengalami peningkatan diantaranya di TPA Srengat, Wlingi, Sutojayan, Kesamben dan TPA Nglegok.

Dampak terhadap lingkungan
Cara berfikir dan tindakan masyarakat tersebut membawa dampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Penumpukan sampah terjadi dimana-mana, apalagi di TPA sampah setiap harinya yang dihasilkan melampaui batas. Sampah organik dianggap dapat mengurangi kadar oksigen ke dalam lingkungan perairan, sampah anorganik juga dapat mengurangi sinar matahari yang memasuki ke dalam lingkungan perairan, sehingga mengakibatkan proses esensial dalam ekosistem seperti fotosintesis akan menjadi terganggu. Sampah organik dan anorganik membuat air menjadi keruh, kondisi tersebut akan mengurangi organisme yang hidup dalam air sehingga populasi hewan kecil-kecil akan terganggu. Tempat-tempat penumpukan sampah merupakan lingkungan yang baik digunakan oleh hewan penyebar penyakit penyakit misalnya lalat, nyamuk, tikus, dan bakteri patogen (penyebab penyakit). Adanya hewan-hewan penyebar penyakit tersebut akan mudah tersebar dan menjalar ke lingkungan sekitar. Penyakit yang dihasilkan misalnya kolera, disentri, tipus, diare, dan malaria. Akibat sampah dan limbah yang dibuang sembarangan air akan menjadi tercemar, sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, minum, dan mencuci. Hal tersebut, disebabkan air sudah tercemar oleh berbagai penyakit yang dihasilkan dari sampah dengan berubahnya warna menjadi keruh dan bau yang tidak sedap. Contohnya sungai Lahar yang terkena limbah tahu yang dihasilkan masyarakat Pakunden, Kecamatan Selorejo, Kota Blitar.
Air yang merupakan kebutuhan primer bagi kehidupan di muka bumi terutama bagi manusia. Oleh karena itu, apabila air yang akan digunakan mengandung bahan pencemar akan dapat mengganggu kesehatan manusia, menyebabkan keracunan bahkan sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kematian. Bahan pencemar yang menumpuk dalam jaringan tubuh dapat meracuni organ tubuh, sehingga organ tubuh tidak bisa berfungsi lagi dan dapat menyebabkan kesehatan terganggu bahkan dapat sampai mengakibatkan meninggal.
Dilansir dari Terasjatim.com (9 Januari 2016) warga kelurahan Pakunden kecamatan Sukorejo, Kota Blitar yang berada di sekitaran bantaran sungai lahar resah, karena sudah hampir 20 tahun lebih warga menahan nafas akibat limbah berbau tak sedap yang mengotori sungai Lahar, Pakunden. Limbah tersebut dihasilkan dari pabrik tahu di Kelurahan Pakunden, Blitar. Akibat limbah tersebut, air sungai menjadi keruh dan tidak bening lagi. airnya berwarna hijau dan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Hal tersebut, ditambah dengan warga yang membuang sampah sembarangan di sungai yang berada di tengah-tengah permukiman warga tersebut. Warga yang membuang sampah ke sungai Lahar tidak hanya warga setempat, namun warga dari daerah lain juga membuang sampah ke sungai tersebut, sehingga air keruh tersebut menjadi sarang nyamuk dan lalat yang mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan.

Konsep Lingkungan Hidup yang ideal
Semua makhluk hidup membutuhkan suatu zat yaitu air. Tanpa adanya air di dunia maka tidak akan ada kehidupan di dunia, karena air merupakan sumber kehidupan dan akan sangat berbahaya jika air mendadak menghilang. Banyak fungsi yang dibutuhkan dari air yaitu untuk minum, mandi, mencuci, irigasi dan lainnya. Air yang harus dikonsumsi oleh manusia dan makhluk hidup lainnya juga merupakan air yang bersih dengan warna jernih dan tidak menimbulkan bau. Namun saat ini, dimana pertumbuhan penduduk semakin pesat dan juga mulai tumbuhnya sektor perindustrian yang membuat air banyak tercemar oleh berbagai polutan.
Kehidupan manusia dengan lingkungan hidup mempunyai hubungan yang sangat erat. Hubungan ini sangat bergantung dan dipengaruhi oleh pandangan manusia tentang lingkungan hidup tersebut. Terdapat salah satu teori yang menjelaskan tentang pandangan manusia terhadap lingkungan hidup, yaitu teori antroposentrisme. Teori ini menempatkan manusia sebagai pusat, dan semuanya demi kepentingan manusia. Banyak yang menyangkal teori ini karena hanya befokus pada manusianya saja tanpa memperdulikan lingkungan.
            Pencemaran air merupakan masuknya suatu zat, energi maupun komponen lainnya baik berupa makhluk hidup maupun benda mati ke dalam air  yang menyebabkan penurunan kualitas air sehingga air tidak dapat berfungsi sebagai mana mestinya. Pencemaran air dapat disebabkan oleh limbah industri maupun sampah. Sampah dibedakan menjadi dua yaitu sampah organik dan anorganik. Sampah organik sampah yang berasal dari tumbuhan dan sisa pencernaan hewan yang mudah untuk diuraikan oleh alam secara alami. Sampah anorganik merupakan sampah yang berasal dari hasil pengolahan manusia, seperti plastik. Sampah ini sangat sulit untuk diuraikan oleh alam dan membutuhkan waktu yang lama. Sedangkan limbah industri bisa dihasilkan dari berbagai pabrik yang langsung membuang limbah ke sungai, contoh salah satu yang ada di Blitar yaitu limbah industri tahu.
Beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengurangi jumlah sampah anorganik yaitu dengan membuat suatu kerajinan, selain mengurangi jumlah sampah yang ada di sekitar lingkungan, langkah ini juga bisa digunakan masyarakat untuk menambah penghasilan. Pembuatan kerajinan harus menggunakan keahlian khusus agar hasil yang didapat maksimal dan bisa memikat daya beli masyarakat. Pengolahan kembali dari sampah juga bisa dilakukan pada sampah organik. Masyarakat biasanya hanya membakar daun-daunan kering tanpa membuat suatu inovasi baru untuk mengolah sampah daun tersebut. Sekarang ini sudah banyak cara untuk mengolah kembali sampah organik yang ada disekitar lingkungan masyarakat tanpa harus merusak atau mencemari lingkungan yang lain yaitu dengan mengolahnya menjadi pupuk kompos. Sedangkan cara yang dapat digunakan untuk mengurangi limbah industri tahu yaitu untuk limbah padat, limbah tahu diolah menjadi tepung maupun kerupuk, selain itu juga dapat digunakan untuk makanan ternak karena keuntungannya ternak akan cepat gemuk dengan makan ampas tahu. Apabila limbah cair, limbah tahu diolah menjadi biogas sebagai bahan bakar dalam industri rumah tangga. Biogas tersebut bisa menjadi pengganti minyak tanah.
Prinsip dari cara penanggulangan tersebut yaitu dengan tidak merusak lingkungan serta menyelamatkan lingkungan, khususnya air dari pencemaran. Sebab air, sebagai kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan makhuk hidup di bumi tidak mungkin untuk dipisahkan. Pemisahan antara air dan makhluk hidup akan menyebabkan tidak adanya kehidupan di bumi, sebab kegiatan manusia  hampir semua memerlukan air, misalnya minum, mandi, mencuci, kendaraan, menyiram tanaman, dan sebagainya.

Solusi
Cara mengatasi permasalahan pencemaran air yaitu dengan dilakukannya penanganan antara pemerintah dan masyarakat secara seimbang, sehingga pencemaran air yang diakibatkan oleh sampah dan limbah dapat teratasi dengan baik. Cara mengatasi sampah organik yaitu dapat dilakukan pembuatan kompos, karena dengan dibuatnya kompos akan menjadi bermanfaat terhadap lingkungan, khususnya tanaman. Sedangkan sampah anorganik dapat dibuat kerajinan, karena kerajinan dari barang-barang bekas bisa memiliki nilai jual yang tinggi apabila menarik perhatian masyarakat. Namun cara penanganan limbah tahu dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu pertama, pabrik yang memproduksi tahu memiliki tempat pembuangan limbah khusus, supaya membuangnya tidak ke sungai. Kedua, limbah tahu tersebut sebelum dibuang ke sungai seharusnya dilakukan penyaringan terlebih dahulu, supaya tidak mencemari sungai. Ketiga, Penanaman pohon disekitar area pabrik, pohon selain bisa mencegah longsor, diakui mampu menyerap air dalam jumlah banyak. Keempat, limbah tahu juga dapat diolah menjadi tepung maupun kerupuk, selain itu juga dapat digunakan untuk makanan ternak karena keuntungannya ternak akan cepat gemuk dengan makan ampas tahu (limbah padat). Selain itu, limbah tahu juga dapat diolah menjadi biogas sebagai bahan bakar dalam industri rumah tangga (limbah cair).
Cara penanganan dari pemerintah Blitar yaitu Pemerintah Kabupaten Blitar terus melakukan sosialisasi sampah dengan sistem bank sampah. Pengelolaan bank sampah yang baik, akan dapat menekan masalah-masalah terkait pencemaran di lingkungan, pengelolaan bank sampah juga dapat dijadikan penghasilan pasif masyarakat untuk menambah keuntungan masyarakat. Terkait bank sampah, Bank sampah adalah suatu sistem pengelolaan sampah kering secara kolektif yang mendorong masyarakat untuk berperan serta aktif di dalamnya. Sistem ini akan menampung memilah, dan menyalurkan sampah bernilai ekonomi pada pasar sehingga masyarakat mendapat keuntungan ekonomi dari menabung sampah. BLH kota Blitar memperketat aturan pembuangan sampah warga kota. Jika terbukti ada warga yang membuang sampah sembarangan atau memperlakukan sampah seenaknya sendiri dan merugikan warga lain, BLH akan menyerahkan sanksi sepenuhnya ke Kelurahan dan lingkungan baik berupa denda maupun sanksi sosial. Selain itu, Pemerintah kota Blitar juga sudah mulai mendukung dengan adanya sekolah adiwiyata, karena dengan adanya sekolah adiwiyata siswa akan diajarkan tentang pentingnya lingkungan hidup.
Penanganan masalah limbah di Kota Blitar, Pemerintah sudah menyediakan 12 titik Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL). Pembuatan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) ini digunakan untuk pengrajin tahu yang berada di wilayah Kota maupun Kabupaten Blitar. Selain itu, juga diberikan pembinaan-pembinaan untuk industri yang membuang limbah di sungai. Pemerintah Kota Blitar juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang semua limbah produksi maupun rumah tangga ke sungai yang bisa mengakibatkan pencemaran air. Sebelum dibuang ke sungai limbah harus diolah terlebih dahulu, dengan pembuatan IPAL.
            Program dan penanganan Pemerintah tersebut sudah dilakukan dengan baik, namun jika dilihat di lingkungan masyarakat belum dapat berjalan dengan maksimal sesuai harapan pemerintah. Masyarakat masih banyak yang membuang sampah ke sungai, selain itu siswa yang memiliki sekolah adiwiyata juga belum sadar akan pentingnya lingkungan bagi manusia. Masyarakat juga banyak yang belum mau memanfaatkan sampah untuk kegiatan yang bermanfaat. Hal tersebut menyebabkan sampah masih menjadi masalah yang serius, meskipun berbagai program sudah dilakukan dari pihak pemerintah.
Pemerintah Kota Blitar juga sudah menyediakan IPAL kepada industri tahu di kabupaten dan kota yang ada di Blitar. Namun tidak semua warga mau membuang limbah ke tempat yang sudah ditentukan tersebut. Kebiasaan lama masyarakat memang susah untuk dihilangkan. Sebab masyarakat sudah terbiasa membuang limbah ke sungai. Hal tersebut perlu adanya program pemerintah yang lebih ketat, sehingga masyarakat jera dan sadar akan pentingnya lingkungan.


Sumber:

Tanpa nama. 2016. Jumlah Sampah di Kabupaten Blitar Meningkat, (Online),
sampah-di-kabupaten-blitar-meningkat/), diakses tanggal 23 Oktober
2016.

Tanpa nama. 2016. Pengrajin Tahu Tempe di Kelurahan Pakunden Kota Blitar,
tanggal 23 Oktober 2016.