Laili Fitri A
Pencemaran air menjadi
permasalahan yang serius di lingkungan masyarakat. Pemicu utama percemaran air
yaitu jumlah penduduk yang semakin meningkat dan kebutuhan yang juga semakin
bertambah. Kabupaten Blitar merupakan salah satu kota yang memiliki
permasalahan pencemaran air. Pencemaran air di kabupaten Blitar semakin hari
kian memburuk disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah
pada tempatnya dan pabrik industri, dalam membuang limbah ke sungai tidak
diolah terlebih dahulu. Pencemaran air dapat disebabkan oleh limbah industri
maupun limbah rumah tangga, dan juga penumpukan sampah yang terus bertambah.
Penyebab
Pencemaran Air di Blitar
Pencemaran air di Kabupaten
Blitar disebabkan oleh masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya,
sedangkan industri pabrik tahu membuang limbahnya ke sungai tanpa diolah terlebih
dahulu. Penyebab tindakan tersebut dilakukan yaitu, pertama masyarakat berfikir
bahwa membuang sampah sembarangan bukan hal yang salah, namun wajar dilakukan. Norma dari
lingkungan sekitar seperti keluarga, sekolah, masyarakat, atau bahkan tempat
pekerjaan. Pengaruh lingkungan merupakan suatu faktor besar didalam munculnya
suatu perilaku. Contohnya pengaruh lingkungan dalam membuang sampah
sembarangan, akan menjadi faktor besar dalam munculnya perilaku membuang sampah
sembarangan. Kedua, kurangnya ketersediaan tempat
sampah di berbagai tempat. Masyarakat atau seseorang lebih suka melakukan suatu
tindakan yang mudah dilakukan, apabila banyak tempat sampah seseorang tidak akan
membuang sampah sembarangan. Ketiga, tidak tersedianya tempat pembuangan limbah
khusus, sehingga pabrik industri membuang limbahnya langsung ke sungai.
Keempat, pemerintah tidak menyediakan alat untuk mengolah limbah atau sampah yang
mudah digunakan.
Dilansir dari jatimtimes.com (23 Februari 2016) menurut BLH
kota Blitar jumlah sampah di Kabupaten Blitar terus mengalami peningkatan.
Peningkatan tersebut disebabkan bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten
Blitar dan juga kesejahteraan ekonomi yang mengakibatkan peningkatan volume
sampah dan pola hidup masyarakat menjadi konsumtif. Lima tempat pembuangan
sampah akhir di Kabupaten Blitar keseluruhan mengalami peningkatan diantaranya
di TPA Srengat, Wlingi, Sutojayan, Kesamben dan TPA Nglegok.
Dampak
terhadap lingkungan
Cara berfikir dan
tindakan masyarakat tersebut membawa dampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Penumpukan
sampah terjadi dimana-mana, apalagi di TPA sampah setiap harinya yang
dihasilkan melampaui batas. Sampah organik dianggap dapat mengurangi kadar
oksigen ke dalam lingkungan perairan, sampah anorganik juga dapat mengurangi
sinar matahari yang memasuki ke dalam lingkungan perairan, sehingga
mengakibatkan proses esensial dalam ekosistem seperti fotosintesis akan menjadi
terganggu. Sampah organik dan anorganik membuat air menjadi keruh, kondisi
tersebut akan mengurangi organisme yang hidup dalam air sehingga populasi hewan
kecil-kecil akan terganggu. Tempat-tempat penumpukan sampah merupakan
lingkungan yang baik digunakan oleh hewan penyebar penyakit penyakit misalnya
lalat, nyamuk, tikus, dan bakteri patogen (penyebab penyakit). Adanya
hewan-hewan penyebar penyakit tersebut akan mudah tersebar dan menjalar ke
lingkungan sekitar. Penyakit yang dihasilkan misalnya kolera, disentri, tipus,
diare, dan malaria. Akibat sampah dan limbah yang dibuang sembarangan air akan
menjadi tercemar, sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk
kebutuhan sehari-hari seperti mandi, minum, dan mencuci. Hal tersebut,
disebabkan air sudah tercemar oleh berbagai penyakit yang dihasilkan dari
sampah dengan berubahnya warna menjadi keruh dan bau yang tidak sedap. Contohnya
sungai Lahar yang terkena limbah tahu yang dihasilkan masyarakat Pakunden,
Kecamatan Selorejo, Kota Blitar.
Air yang merupakan
kebutuhan primer bagi kehidupan di muka bumi terutama bagi manusia. Oleh karena
itu, apabila air yang akan digunakan mengandung bahan pencemar akan dapat mengganggu
kesehatan manusia, menyebabkan keracunan bahkan sangat berbahaya karena dapat
menyebabkan kematian. Bahan pencemar yang menumpuk dalam jaringan tubuh dapat
meracuni organ tubuh, sehingga organ tubuh tidak bisa berfungsi lagi dan dapat
menyebabkan kesehatan terganggu bahkan dapat sampai mengakibatkan meninggal.
Dilansir dari
Terasjatim.com (9 Januari 2016) warga kelurahan Pakunden kecamatan Sukorejo,
Kota Blitar yang berada di sekitaran bantaran sungai lahar resah, karena sudah
hampir 20 tahun lebih warga menahan nafas akibat limbah berbau tak sedap yang
mengotori sungai Lahar, Pakunden. Limbah tersebut dihasilkan dari pabrik tahu
di Kelurahan Pakunden, Blitar. Akibat limbah tersebut, air sungai menjadi keruh
dan tidak bening lagi. airnya berwarna hijau dan mengeluarkan bau yang tidak
sedap. Hal tersebut, ditambah dengan warga yang membuang sampah sembarangan di
sungai yang berada di tengah-tengah permukiman warga tersebut. Warga yang membuang
sampah ke sungai Lahar tidak hanya warga setempat, namun warga dari daerah lain
juga membuang sampah ke sungai tersebut, sehingga air keruh tersebut menjadi
sarang nyamuk dan lalat yang mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan.
Konsep
Lingkungan Hidup yang ideal
Semua makhluk hidup
membutuhkan suatu zat yaitu air. Tanpa adanya air di dunia maka tidak akan ada
kehidupan di dunia, karena air merupakan sumber kehidupan dan akan sangat
berbahaya jika air mendadak menghilang. Banyak fungsi yang dibutuhkan dari air
yaitu untuk minum, mandi, mencuci, irigasi dan lainnya. Air yang harus
dikonsumsi oleh manusia dan makhluk hidup lainnya juga merupakan air yang
bersih dengan warna jernih dan tidak menimbulkan bau. Namun saat ini, dimana
pertumbuhan penduduk semakin pesat dan juga mulai tumbuhnya sektor
perindustrian yang membuat air banyak tercemar oleh berbagai polutan.
Kehidupan manusia
dengan lingkungan hidup mempunyai hubungan yang sangat erat. Hubungan ini
sangat bergantung dan dipengaruhi oleh pandangan manusia tentang lingkungan
hidup tersebut. Terdapat salah satu teori yang menjelaskan tentang pandangan
manusia terhadap lingkungan hidup, yaitu teori antroposentrisme. Teori ini
menempatkan manusia sebagai pusat, dan semuanya demi kepentingan manusia.
Banyak yang menyangkal teori ini karena hanya befokus pada manusianya saja
tanpa memperdulikan lingkungan.
Pencemaran air merupakan masuknya suatu zat, energi
maupun komponen lainnya baik berupa makhluk hidup maupun benda mati ke dalam
air yang menyebabkan penurunan kualitas air sehingga air tidak dapat
berfungsi sebagai mana mestinya. Pencemaran air dapat disebabkan oleh limbah
industri maupun sampah. Sampah dibedakan menjadi dua yaitu sampah organik dan
anorganik. Sampah organik sampah yang berasal dari tumbuhan dan sisa pencernaan
hewan yang mudah untuk diuraikan oleh alam secara alami. Sampah anorganik
merupakan sampah yang berasal dari hasil pengolahan manusia, seperti plastik.
Sampah ini sangat sulit untuk diuraikan oleh alam dan membutuhkan waktu yang lama.
Sedangkan limbah industri bisa dihasilkan dari berbagai pabrik yang langsung
membuang limbah ke sungai, contoh salah satu yang ada di Blitar yaitu limbah
industri tahu.
Beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengurangi
jumlah sampah anorganik yaitu dengan membuat suatu kerajinan, selain mengurangi
jumlah sampah yang ada di sekitar lingkungan, langkah ini juga bisa digunakan
masyarakat untuk menambah penghasilan. Pembuatan kerajinan harus menggunakan
keahlian khusus agar hasil yang didapat maksimal dan bisa memikat daya beli
masyarakat. Pengolahan kembali dari sampah juga bisa dilakukan pada sampah
organik. Masyarakat biasanya hanya membakar daun-daunan kering tanpa membuat
suatu inovasi baru untuk mengolah sampah daun tersebut. Sekarang ini sudah
banyak cara untuk mengolah kembali sampah organik yang ada disekitar lingkungan
masyarakat tanpa harus merusak atau mencemari lingkungan yang lain yaitu dengan
mengolahnya menjadi pupuk kompos. Sedangkan cara yang dapat digunakan untuk
mengurangi limbah industri tahu yaitu untuk limbah padat, limbah tahu
diolah menjadi tepung maupun kerupuk, selain itu juga dapat digunakan untuk
makanan ternak karena keuntungannya ternak akan cepat gemuk dengan makan ampas
tahu. Apabila limbah cair, limbah tahu diolah menjadi biogas sebagai bahan
bakar dalam industri rumah tangga. Biogas tersebut bisa menjadi pengganti
minyak tanah.
Prinsip dari cara penanggulangan tersebut yaitu
dengan tidak merusak lingkungan serta menyelamatkan lingkungan, khususnya air
dari pencemaran. Sebab air, sebagai kebutuhan yang sangat penting bagi
kehidupan makhuk hidup di bumi tidak mungkin untuk dipisahkan. Pemisahan antara
air dan makhluk hidup akan menyebabkan tidak adanya kehidupan di bumi, sebab
kegiatan manusia hampir semua memerlukan
air, misalnya minum, mandi, mencuci, kendaraan, menyiram tanaman, dan
sebagainya.
Solusi
Cara mengatasi permasalahan pencemaran air yaitu
dengan dilakukannya penanganan antara pemerintah dan masyarakat secara
seimbang, sehingga pencemaran air yang diakibatkan oleh sampah dan limbah dapat
teratasi dengan baik. Cara mengatasi sampah organik yaitu dapat dilakukan
pembuatan kompos, karena dengan dibuatnya kompos akan menjadi bermanfaat
terhadap lingkungan, khususnya tanaman. Sedangkan sampah anorganik dapat dibuat
kerajinan, karena kerajinan dari barang-barang bekas bisa memiliki nilai jual
yang tinggi apabila menarik perhatian masyarakat. Namun cara penanganan limbah
tahu dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu pertama, pabrik yang
memproduksi tahu memiliki tempat pembuangan limbah khusus, supaya membuangnya
tidak ke sungai. Kedua, limbah tahu tersebut sebelum dibuang ke sungai
seharusnya dilakukan penyaringan terlebih dahulu, supaya tidak mencemari
sungai. Ketiga, Penanaman pohon disekitar area pabrik, pohon selain bisa mencegah longsor, diakui mampu menyerap air dalam jumlah
banyak. Keempat,
limbah tahu juga dapat diolah menjadi tepung maupun kerupuk, selain itu juga
dapat digunakan untuk makanan ternak karena keuntungannya ternak akan cepat
gemuk dengan makan ampas tahu (limbah padat). Selain itu, limbah tahu juga
dapat diolah menjadi biogas sebagai bahan bakar dalam industri rumah tangga
(limbah cair).
Cara penanganan dari
pemerintah Blitar yaitu Pemerintah Kabupaten Blitar terus melakukan sosialisasi
sampah dengan sistem bank sampah. Pengelolaan bank sampah yang baik, akan dapat
menekan masalah-masalah terkait pencemaran di lingkungan, pengelolaan bank
sampah juga dapat dijadikan penghasilan pasif masyarakat untuk menambah
keuntungan masyarakat. Terkait bank sampah, Bank sampah adalah suatu sistem
pengelolaan sampah kering secara kolektif yang mendorong masyarakat untuk
berperan serta aktif di dalamnya. Sistem ini akan menampung memilah, dan
menyalurkan sampah bernilai ekonomi pada pasar sehingga masyarakat mendapat keuntungan
ekonomi dari menabung sampah. BLH kota Blitar memperketat aturan pembuangan sampah
warga kota. Jika terbukti ada warga yang membuang sampah sembarangan atau memperlakukan
sampah seenaknya sendiri dan merugikan warga lain, BLH akan menyerahkan sanksi
sepenuhnya ke Kelurahan dan lingkungan baik berupa denda maupun sanksi sosial.
Selain itu, Pemerintah kota Blitar juga sudah mulai mendukung dengan adanya
sekolah adiwiyata, karena dengan adanya sekolah adiwiyata siswa akan diajarkan
tentang pentingnya lingkungan hidup.
Penanganan masalah
limbah di Kota Blitar, Pemerintah sudah menyediakan 12 titik Instalasi
Pengolahan Limbah (IPAL). Pembuatan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) ini
digunakan untuk pengrajin tahu yang berada di wilayah Kota maupun Kabupaten
Blitar. Selain itu, juga diberikan pembinaan-pembinaan untuk industri yang
membuang limbah di sungai. Pemerintah Kota Blitar juga menghimbau kepada
masyarakat untuk tidak membuang semua limbah produksi maupun rumah tangga ke
sungai yang bisa mengakibatkan pencemaran air. Sebelum dibuang ke sungai limbah
harus diolah terlebih dahulu, dengan pembuatan IPAL.
Program dan penanganan Pemerintah
tersebut sudah dilakukan dengan baik, namun jika dilihat di lingkungan
masyarakat belum dapat berjalan dengan maksimal sesuai harapan pemerintah.
Masyarakat masih banyak yang membuang sampah ke sungai, selain itu siswa yang
memiliki sekolah adiwiyata juga belum sadar akan pentingnya lingkungan bagi
manusia. Masyarakat juga banyak yang belum mau memanfaatkan sampah untuk
kegiatan yang bermanfaat. Hal tersebut menyebabkan sampah masih menjadi masalah
yang serius, meskipun berbagai program sudah dilakukan dari pihak pemerintah.
Pemerintah Kota Blitar juga sudah menyediakan IPAL
kepada industri tahu di kabupaten dan kota yang ada di Blitar. Namun tidak
semua warga mau membuang limbah ke tempat yang sudah ditentukan tersebut.
Kebiasaan lama masyarakat memang susah untuk dihilangkan. Sebab masyarakat
sudah terbiasa membuang limbah ke sungai. Hal tersebut perlu adanya program
pemerintah yang lebih ketat, sehingga masyarakat jera dan sadar akan pentingnya
lingkungan.
Sumber:
Tanpa nama.
2016. Jumlah Sampah di Kabupaten Blitar
Meningkat, (Online),
2016.
Tanpa nama.
2016. Pengrajin Tahu Tempe di Kelurahan
Pakunden Kota Blitar,
tanggal 23
Oktober 2016.